1. Kegiatan prasarana perlengkapan penanggulangan bencana, antara lain:
- sarana dan prasarana untuk mendukung Lumbung Pangan Kelurahan;
- perahu karet; dan
- tabung pemadam kebakaran ukuran kecil.
2. Kegiatan prasarana perhubungan/infrastruktur, antara lain:
- pembuatan jembatan berskala kecil;
- pembangunan/rehab jalan lingkungan; dan
- pembangunan/rehab jalan setapak.
3. Kegiatan sarana sanitasi, antara lain:
- pembuatan saluran air;
- pengerukan/pemeliharaan saluran air; dan
- pembuatan MCK umum.
4. Kegiatan fasilitas sarana kebersihan antara lain:
- pembuatan gerobak sampah;
- pembuatan bak sampah;
- pengelolaan sampah 3 R (reuse, reduce, recycle); dan
- pengadaan alat kerja bhakti (CANGKUL, SKOP, PENGKI DLL)
5. Kegiatan fasilitas umum, antara lain:
- pengadaan sound system;
- pembuatan/rehab pos keamanan lingkungan; dan
- pembuatan/rehab balai warga.
6. Kegiatan fasilitas pendukung kegiatan posyandu dan BKB/PAUD, antara lain:
- pengadaan kartu kembang anak;
- pengadaan alat permainan edukatif;
- pengadaaan buku taman bacaan;dan
- sarana dan prasarana pembelajaran BKB/PAUD.
7. Kegiatan fasilitas olahraga, antara lain:
- pembuatan/rehab lapangan bulutangkis;
- pembuatan/rehab lapangan bola voli; dan
- pembuatan lapangan tenis meja.
8. Kegiatan peralatan kesenian dan budaya antara lain:
- pengadaan peralatan kesenian tradisional (seperti angklung, gambang kromong, kulintang); dan
- pengadaan ondel-ondel, topeng untuk tari tradisional.
9. Kegiatan Fasilitas lingkungan, antara lain :
- pembuatan sumur resapan/biopori;
- pembuatan taman lingkungan RW; dan
- penghijauan lingkungan RW.
No comments:
Post a Comment